أنت الآن تشاهد نسخة قديمة من مجموعة البيانات. لمشاهدة النسخة الأحدث يرجى النقر هنا.

Kepemilikan Akta Perkawinan

Akta perkawinan merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku. Akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diberikan kepada penduduk non muslim, sedangkan yang muslim menggunakan buku nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti legal perkawinannya.

البيانات و الموارد

Metadata

حقل القيمة
المصدر Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
المؤلف Bidang PIAK
القائم بالصيانة Bidang PIAK
آخر تحديث مارس 5, 2024, 00:47 (UTC)
أنشئت فبراير 22, 2024, 03:51 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Wawancara
No. Rekomendasi BPS K-23.6306.015
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Januari - Juni Tahun Berjalan
Periode Update Data Semesteran
Rilis/Diseminasi Data Juli - Desember Tahun Berjalan
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Mengetahui Jumlah Penduduk yang memiliki Akta Perkawinan