Estás viendo una versión antigua de este conjunto de datos. Para ver la versión actual, click aquí.

DATA ANAK BALITA TERLANTAR DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN [Borrador]

Database ini menampilkan Rekap Data Anak Balita Terlantar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2022 Anak Balita Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. Kriteria: a) terlantar/ tanpa asuhan yang layak; b) berasal dari keluarga sangat miskin / miskin; c) kehilangan hak asuh dari orangtua/ keluarga; d) Anak balita yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/keluarga; e) Anak balita yang dieksploitasi secara ekonomi seperti anak balita yang disalahgunakan orang tua menjadi pengemis di jalanan; dan f) Anak balita yang menderita gizi buruk atau kurang.

Datos y Recursos

Metadata

Campo Valor
Fuente Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Autor DINAS SOSIAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Mantenedor Bidang Rehabilitasi Sosial
Última actualización abril 13, 2022, 03:30 (UTC)
Creado abril 13, 2022, 03:28 (UTC)