You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

LKS Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Penyelenggaraan LKS adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutanyang dilakukan Pemerintah Daerah dalam bentuk pemberdayaan terhadapmitra Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah yang berupa organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraansosial.

Podaci i Resursi

Metadata

Polje Vrijednost
Izvor Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Autor Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Održаvа Bidang Rehabilitasi Sosial
Zadnja izmjena ožujka 23, 2022, 02:04 (UTC)
Kreirаno studenoga 16, 2021, 09:16 (UTC)