JUMLAH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MENURUT PARTAI POLITIK DAN JENIS KELAMIN

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan merupakan lembaga yang bersifat kolektif dan dipilih berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak, dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, maka Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua.

データとリソース

Metadata

フィールド
ソース Sekretariat DPRD Kab. Hulu Sungai Selatan
作成者 Bagian Umum dan Keuangan
メンテナー Bagian Umum dan Keuangan
バージョン 1.0
最終更新 2月 19, 2026, 06:30 (UTC)
作成日 2月 13, 2024, 03:51 (UTC)
Cakupan Wilayah Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Bagian fasilitasi Pembentukan Legislasi Daerah dan Kehumasan
Pemelihara Bagian fasilitasi Pembentukan Legislasi Daerah dan Kehumasan
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode update data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Sumber Sekretariat DPRD
Tujuan untuk mengetahui jumlah dan daftar susunan pimpinan dan anggota DPRD kab hss