Level Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Data ini menunjukkan level kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kapabilitas APIP Merupakan kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif. Penilaian kapabilitas APIP di Indonesia diperlukan sebagai proses pembinaan APIP sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008. Peraturan Badan ini mengatur Penilaian Mandiri (PM), Evaluasi, dan Monitoring kapabilitas APIP dalam satu peraturan yang sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya.

데이터와 리소스

Metadata

필드
소스 Inspektorat Daerah Kab. HSS
저자 Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
관리자 Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
최종 업데이트 2월 11, 2026, 02:37 (UTC)
생성됨 3월 6, 2024, 00:27 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Pemelihara Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Sumber Inspektorat Daerah Kab. HSS
Tujuan Untuk Mengetahui Level Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan