PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Jenis-jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut :
1. Anak Balita Terlantar
2. Anak Terlantar
3. Anak dengan Kedisabilitasan (ADK)
4. Lanjut Usia Telantar
5. Penyandang Disabilitas
6. Pengemis
7. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)
8. Korban Penyalahgunaan NAPZA
9. Korban Tindak Kekerasan
10. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
11. Fakir Miskin