Nilai LPPD Kab. Hulu Sungai Selatan Tahun

LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. Evaluasi LPPD melibatkan Timnas yg terdiri dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Bappenas, BPS, BPKP dan Badan hukum Independen. Nilai yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim setiap tahun.

البيانات و الموارد

Metadata

حقل القيمة
المصدر Ditjen Otda Kemendagri
المؤلف Bagian Pemerintahan
القائم بالصيانة Bagian Pemerintahan
آخر تحديث أبريل 18, 2024, 05:05 (UTC)
أنشئت مارس 28, 2024, 03:14 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Agustus - Desember tahun berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data 28 Maret tahun berikutnya
Tujuan Untuk Mengetahui Nilai LPDD Kab. Hulu Sungai Selatan