Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS

Data ini Menunjukkan Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS. Auditor adalah sebuah profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organisasi, lembaga atau instansi. Auditor Inspektorat Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan/pemeriksaan, Evaluasi, Reviu atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang meliputi : 1. Pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan; 2. Pengawasan atas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah; 3. Pengawasan untuk tujuan tertentu.

Dada i recursos

Metadata

Camp Valor
Font Inspektorat Daerah Kab. HSS
Autor Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Mantenidor Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Última actualització de novembre 22, 2024, 02:30 (UTC)
Creat de gener 19, 2022, 03:54 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kode Wilayah 6306
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data 28 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk Mengetahui Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS