WAKTU PROSES PENYUSUNAN DOKUMEN RAPBD SESUAI STANDAR YANG BERLAKU DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH

Data ini berisi Ketepatan Waktu proses Penyusunan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sesuai standar yang berlaku pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten hulu Sungai Selatan.

Analisis : Data Waktu Proses Penyusunan Dokumen RAPBD menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap standar waktu penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui Dashboard Portal Open Data, data ini dimanfaatkan untuk memantau ketepatan waktu penyusunan RAPBD, mengidentifikasi potensi keterlambatan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam meningkatkan efektivitas proses penganggaran daerah.

Langkah Aksi : 1. Monitoring waktu penyusunan Dokumen RAPBD secara berkala, 2. Mengidentifikasi tahapan penyusunan yang mengalami keterlambatan, 3. Menyusun rekomendasi perbaikan proses penyusunan RAPBD, 4. Memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan efektivitas penyusunan Dokumen RAPBD pada periode berikutnya.

Data and Resources

Metadata

Field Nilai
Last Updated Juli 14, 2026, 01:51 (UTC)
Dibuat Juli 4, 2025, 03:37 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Bidang Anggaran
Pemelihara Bidang Anggaran
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Januari-Desember tahun berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data April Tahun Berikutnya
Sumber Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Tujuan Untuk mengetahui Ketepatan Waktu proses Penyusunan dokumen RAPBD