Data Realisasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Telah dibantunya beberapa masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdampak musibah bencana. Bantuan rehab rekon dapat diberikan setelah melalui beberapa proses, yaitu :

  1. Usulan Permohonan Bantuan Dana dari yang bersangkutan, kemudian di Rekomendasikan oleh Kepala Desa setempat, dan kemudian di Rekomendasikan lagi oleh Kecamatan setempat dan beberapa kelengkapan sebagai persyaratan;
  2. Setelah berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana diterima di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka akan dilakukan verifikasi lapangan dari Tim Verifikasi kelokasi terdampak tersebut;
  3. Diadakannya rapat Tim Verifikasi untuk menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak bencana berdasarkan hasil verifikasi dilapangan;
  4. Berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana akan diteruskan ke Dinas Sosial bersama berkas dan Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk ditindaklanjuti;
  5. Berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana, berkas dan Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan berkas dan Rekomendasi dari Dinas Sosial akan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk proses selanjutnya dan untuk mendapatkan bantuan rehab rekon tersebut.

Data and Resources

Metadata

Field Nilai
Sumber Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan
Pembuat Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pemelihara Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Last Updated Februari 20, 2026, 02:56 (UTC)
Dibuat Januari 25, 2022, 04:11 (UTC)
Cakupan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Bidang Rehab Rekon
Pemelihara Bidang Rehab Rekon
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Sumber BPBD
Tujuan Untuk mengetahui data dan jumlah masyarakat yang telah dibantu perbaikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan