PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TRANTIBUM KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Data Ini menunjukkan Persentase dari kegiatan Pengawasan dan pengendalian ketertiban umum (Trantibum)

Pengawasan dan pengendalian ketertiban umum (Trantibum) adalah aktivitas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman di lingkungan masyarakat yakni dengan melakukan paengawasan dan pengendalian pada kawasan strategis di wilayah kabupaten Hulu Sungai Selatan

Data and Resources

Metadata

Field Nilai
Last Updated Februari 12, 2026, 02:21 (UTC)
Dibuat Juli 4, 2025, 02:46 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Seksi Penegakan Peraturan Daerah
Pemelihara Seksi Penegakan Peraturan Daerah
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Sumber Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Tujuan Untuk Mengetahui Persentase Kawasan Strategis yang diawasi dan dikendalikan