Skip to content

Changes

View changes from to


On July 8, 2025 at 2:21:42 AM UTC, sysadmin_diskominfo sysadmin_diskominfo:
  • Changed title to Data Rekapitulasi Jumlah Alat Uji Pangan Segar (previously Data Rekapitulasi Jumlah Uji Pangan Segar)


  • Updated description of Data Rekapitulasi Jumlah Alat Uji Pangan Segar from

    Data ini berisi informasi tentang Uji Pangan Segar dengan menggunakan Alat Rapid Tes yang diambil dari 11 Kecamatan dipilih satu Desa sebagai Sampel Uji Pangan Segar. Berdasarkan Permentan No 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pangan yang berasal dari tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan, dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan. Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap cemaran kimia, salah satunya residu pestisida yang jika dikonsumsi secara terus-menerus dapat mengganggu kesehatan manusia. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan dimulai dari tempat produksi. Pengambilan sampel PSAT meliputi sayur-sayuran dan buah-buahan yang diuji kandungan pestisidanya dengan menggunakan Uji Rapid Test Kit. Rapid Test Kit Pestisida merupakan alat uji cepat kualitatif keamanan pangan untuk mendeteksi kandungan pestisida yang terdapat dalam bahan pangan. Hasil uji akan menunjukkan positif atau negatif kandungan pestisida.
    to
    Data ini berisi informasi tentang Uji Pangan Segar dengan menggunakan Alat Rapid Tes yang diambil dari 11 Kecamatan dipilih satu Desa sebagai Sampel Uji Pangan Segar. Berdasarkan Permentan No 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan bahwa Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pangan yang berasal dari tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan, dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan. Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap cemaran kimia, salah satunya residu pestisida yang jika dikonsumsi secara terus-menerus dapat mengganggu kesehatan manusia. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan dimulai dari tempat produksi. Pengambilan sampel PSAT meliputi sayur-sayuran dan buah-buahan yang diuji kandungan pestisidanya dengan menggunakan Uji Rapid Test Kit. Rapid Test Kit Pestisida merupakan alat uji cepat kualitatif keamanan pangan untuk mendeteksi kandungan pestisida yang terdapat dalam bahan pangan. Hasil uji akan menunjukkan positif atau negatif kandungan pestisida.