Level Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Data ini menunjukkan level kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kapabilitas APIP Merupakan kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif. Penilaian kapabilitas APIP di Indonesia diperlukan sebagai proses pembinaan APIP sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008. Peraturan Badan ini mengatur Penilaian Mandiri (PM), Evaluasi, dan Monitoring kapabilitas APIP dalam satu peraturan yang sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya.

Données et ressources

Metadata

Champ Valeur
Source Inspektorat Daerah Kab. HSS
Producteur Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Mainteneur Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Dernière modification novembre 22, 2024, 02:33 (TU)
Créé le mars 6, 2024, 00:27 (TU)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data 28 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk Mengetahui Level Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan