דילוג לתוכן

שינויים

View changes from to


ב־10 בפברואר 2026 בשעה 3:28:32 UTC,‏ sysadmin_diskominfo sysadmin_diskominfo:
  • הכותרת הוחלפה לכדי Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (לשעבר Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi dana Desa)


  • התיאור של Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa עודכן מהתיאור

    Data ini menunjukkan besaran penyerapan Dana Desa pada setiap desa yang ada di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan aplikasi OMSPAN sehingga transparansi data dapat terwujudkan.berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tanggal 16 Desember 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, antara lain telah diatur terkait kebijakan dan mekanisme penyaluran dana desa tahun 2022. "Dana Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penyaluran dana desa (reguler) dilakukan dalam tiga tahap yaitu Tahap I sebesar 40 persen dari pagu desa setiap desa namun disyaratkan harus memenuhi Perdes mengenai APBDes, surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa, surat pengantar, daftar rincian desa hasil cetakan aplikasi OMSPAN. Sedangkan Tahap II sebesar 40 persen, dari pagu desa setiap desa disyaratkan harus melaporkan dulu realisasi dan capaian keluaran TA 2021, laporan realisasi penyerapan tahap I minimal 50 persen dan capaian keluaran minimal 35 persen, surat pengantar, daftar rincian desa hasil cetakan aplikasi OMSPAN. Berikutnya untuk Tahap III sebesar 20 persen, dari pagu desa setiap desa disyaratkan untuk membuat laporan realisasi penyerapan sampai dengan tahap II minimal 90 persen dan capaian keluaran minimal 75 persen, laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa TA 2021, surat pengantar dan daftar rincian desa hasil cetakan aplikasi OMSPAN.
    לכדי
    Data Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 merupakan informasi yang menggambarkan besaran dana yang diterima desa dari pemerintah daerah serta realisasi penggunaannya selama tahun anggaran berjalan. Alokasi Dana Desa disalurkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2025, penyaluran ADD difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif. Penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, dengan mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan. Data ini mencakup informasi mengenai jumlah dana yang diterima, tahapan penyaluran, serta rincian realisasi penggunaan dana pada setiap bidang kegiatan. Dengan tersedianya data Penyaluran dan Penggunaan ADD Tahun 2025, diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi, pengawasan, dan perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.


  • התגיות הבאות הוסרו מעל Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa


  • התגיות הבאות נוספו אל Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa


  • השדות הבאים נוספו אל Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa

    • Cara Pengumpulan Data עם הערך Kompilasi Produk Administrasi
    • Pembuat עם הערך Bidang Administrasi Pemerintahan Desa
    • Pemelihara עם הערך Bidang Administrasi Pemerintahan Desa


  • ערך השדה Cakupan Wilayah השתנה לכדי Kabupaten Hulu Sungai Selatan (לשעבר Kabupaten) תחת Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa


  • ערך השדה Metode Pengumpulan Data השתנה לכדי Pengumpulan Data Sekunder (לשעבר Pendataan) תחת Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa


  • ערך השדה Rilis / Diseminasi Data השתנה לכדי Februari Tahun Berikutnya (לשעבר 19 Februari Tahun Berikutnya) תחת Rekapitulasi Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa