PENDAMPING REHABILITASI SOSIAL

Pendamping Rehabilitasi Sosial merupakan sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang meliputi pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial, dan penyuluh sosial yang bekerja di bidang ATENSI. Salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Өгөгдөл ба материал

Metadata

Талбар Утга
Эх сурвалж Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Зохиогч Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Арчлагч Bidang Rehabilitasi Sosial
Сүүлийн шинэчлэл долоодугаар сар 4, 2025, 03:45 (UTC)
Үүссэн гуравдугаар сар 11, 2022, 09:05 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kode Wilayah 6306
Pembuat Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pemelihara Bidang Rehabilitasi Sosial
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Januari Tahun Berjalan
Periode Update Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Mei Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk mengetahui pendamping rehabilitasi sosial penyandang disibilitas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan