PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM)

Pekerja Sosial Masyarakat adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diadakan dalam rangka memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada warga masyarakat untuk berperan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial. PSM mampu mendukung berbagai program yang digencarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). PSM ikut membantu keluarga tidak mampu untuk mendapat akses perbaikan rumah tidak layak huni, memastikan informasi Program Keluarga Harapan (PKH) diterima dengan baik oleh penerima manfaat, hingga membantu keluarga tidak mampu untuk menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di perkotaan, perdesaan. PELAYANAN PSM sebagai pendampingan sosial; penyuluh sosial; informasi; konsultasi; mediasi; jenis – jenis pelayanan sosial lainnya

Өгөгдөл ба материал

Metadata

Талбар Утга
Эх сурвалж Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Зохиогч DINAS SOSIAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Арчлагч Bidang Pemberdaya Sosial
Сүүлийн шинэчлэл тавдугаар сар 13, 2024, 03:03 (UTC)
Үүссэн гуравдугаар сар 11, 2022, 08:10 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kode Wilayah 6306
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Tahun Berjalan
Periode Update Tahunan
Rilis/Diseminasi Data 9 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan