Bantuan Pangan Melalui Program Sembako (juta kk)

Bantuan pangan melalui program sembako merupakan bantuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk peningkatan perlindungan sosial. Pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara pencairan melalui kantor pos dilakukan setiap tiga bulan

Data en bronnen

Metadata

Veld Waarde
Bron Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Auteur Bidang Linjamsos
Beheerder Bidang Linjamsos
Laatst gewijzigd juli 4, 2025, 03:47 (UTC)
Gecreëerd maart 26, 2024, 02:35 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Data Sekunder
Pembuat Bidang Linjamsos
Pemelihara Bidang Linjamsos
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Tahun Berjalan
Periode Update Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Mei Tahun Berikutnya
Sumber Dinas Sosial Kab. Hulu Sungai Selatan
Tujuan Untuk mengetahui jumlah penerima bantuan program sembako di wilayah Kab. Hulu Sungai Selatan