-
Data Anak Terlantar Kab. HSS
Anak Terlantar adalah seorang anak beberusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang... -
Data Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK) Kab. HSS
Anak dengan kedisabilitasan (ADK) perkecamatan. Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun yang mempunyai kelainan fisik atau... -
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar, Pusat data... -
DATA LKSA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yaitu suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan...
