Hoppa fram till innehållet

Ändringar

View changes from to


4 juli 2025 03.44.24 UTC, sysadmin_diskominfo sysadmin_diskominfo:
  • Uppdaterade beskrivningen av Data Realisasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi från

    Telah dibantunya beberapa masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdampak musibah bencana. Bantuan rehab rekon dapat diberikan setelah melalui beberapa proses, yaitu : 1. Usulan Permohonan Bantuan Dana dari yang bersangkutan, kemudian di Rekomendasikan oleh Kepala Desa setempat, dan kemudian di Rekomendasikan lagi oleh Kecamatan setempat dan beberapa kelengkapan sebagai persyaratan; 2. Setelah berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana diterima di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka akan dilakukan verifikasi lapangan dari Tim Verifikasi kelokasi terdampak tersebut; 3. Diadakannya rapat Tim Verifikasi untuk menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak bencana berdasarkan hasil verifikasi dilapangan; 4. Berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana akan diteruskan ke Dinas Sosial bersama berkas dan Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk ditindaklanjuti; 5. Berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana, berkas dan Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan berkas dan Rekomendasi dari Dinas Sosial akan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk proses selanjutnya dan untuk mendapatkan bantuan rehab rekon tersebut.
    till
    Telah dibantunya beberapa masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdampak musibah bencana. Bantuan rehab rekon dapat diberikan setelah melalui beberapa proses, yaitu : 1. Usulan Permohonan Bantuan Dana dari yang bersangkutan, kemudian di Rekomendasikan oleh Kepala Desa setempat, dan kemudian di Rekomendasikan lagi oleh Kecamatan setempat dan beberapa kelengkapan sebagai persyaratan; 2. Setelah berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana diterima di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka akan dilakukan verifikasi lapangan dari Tim Verifikasi kelokasi terdampak tersebut; 3. Diadakannya rapat Tim Verifikasi untuk menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak bencana berdasarkan hasil verifikasi dilapangan; 4. Berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana akan diteruskan ke Dinas Sosial bersama berkas dan Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk ditindaklanjuti; 5. Berkas Usulan Permohonan Bantuan Dana, berkas dan Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan berkas dan Rekomendasi dari Dinas Sosial akan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk proses selanjutnya dan untuk mendapatkan bantuan rehab rekon tersebut.


  • Ändrade värdet i fältet Rilis / Diseminasi Data till April Tahun Berikutnya (tidigare 5 Maret Tahun Berikutnya) i Data Realisasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi