Level Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Data ini menunjukkan level kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kapabilitas APIP Merupakan kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif. Penilaian kapabilitas APIP di Indonesia diperlukan sebagai proses pembinaan APIP sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008. Peraturan Badan ini mengatur Penilaian Mandiri (PM), Evaluasi, dan Monitoring kapabilitas APIP dalam satu peraturan yang sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya.

数据与资源

Metadata

价值
Inspektorat Daerah Kab. HSS
作者 Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
维护者 Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
最近更新 十一月 22, 2024, 02:33 (UTC)
创建的 三月 6, 2024, 00:27 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data 28 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk Mengetahui Level Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan