Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS

Data ini Menunjukkan Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS. Auditor adalah sebuah profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organisasi, lembaga atau instansi. Auditor Inspektorat Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan/pemeriksaan, Evaluasi, Reviu atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang meliputi : 1. Pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan; 2. Pengawasan atas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah; 3. Pengawasan untuk tujuan tertentu.

資料與資源

Metadata

欄位
來源 Inspektorat Daerah Kab. HSS
作者 Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
維護者 Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
最後更新 11月 22, 2024, 02:30 (UTC)
建立 1月 19, 2022, 03:54 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kode Wilayah 6306
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis / Diseminasi Data 28 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk Mengetahui Jumlah Auditor Inspektorat Daerah Kab. HSS