Data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Data ini menunjukkan jumlah dan nama LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala (Pasal 1 angka (20) Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021) yang wajib menyampaikan LKPM secara online adalah Semua Pelaku Usaha, kecuali Pelaku Usaha Mikro, Perusahaan di bidang usaha hulu migas, perbankan, Lembaga keuangan non bank dan asuransi.

Dada i recursos

Metadata

Camp Valor
Font Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Autor Bidang Penanaman Modal
Mantenidor Bidang Penanaman Modal
Última actualització de març 28, 2024, 01:53 (UTC)
Creat de febrer 8, 2023, 02:11 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
No Rekomendasi BPS K-23.6306.023
Periode Pelaksanaan pengumpulan Data Januari - Desember Tahun Berjalan
Periode Update Data Tahunan
Rilis/Diseminasi Data 20 Februari Tahun Berikutnya
Teknik Pengumpulan Data Pendataan
Tujuan Untuk Mengetahui Data LKPM Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan