PENDAMPING REHABILITASI SOSIAL

Pendamping Rehabilitasi Sosial merupakan sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang meliputi pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial, dan penyuluh sosial yang bekerja di bidang ATENSI. Salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Data and Resources

Metadata

Field Nilai
Sumber Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pembuat Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pemelihara Bidang Rehabilitasi Sosial
Last Updated Maret 4, 2026, 01:13 (UTC)
Dibuat Maret 11, 2022, 09:05 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Bidang Rehabilitasi Sosial
Pemelihara Bidang Rehabilitasi Sosial
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Januari Tahun Berjalan
Periode Update Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Sumber Dinas Sosial Kab Hulu Sungai Selatan
Tujuan Untuk mengetahui pendamping rehabilitasi sosial penyandang disibilitas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan