Data Anak Terlantar Kab. HSS

Anak Terlantar adalah seorang anak beberusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. Kriteria : a) berasal dari keluarga fakir miskin; b) anak yang dilalaikan oleh orang tuanya; dan c) anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Data en bronnen

Metadata

Veld Waarde
Bron Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Auteur Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Beheerder Bidang Rehabilitasi Sosial
Laatst gewijzigd maart 4, 2026, 01:16 (UTC)
Gecreëerd maart 16, 2022, 09:36 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Bidang Rehabilitasi Sosial
Pemelihara Bidang Rehabilitasi Sosial
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Tahun Berjalan
Periode Update Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Tujuan Untuk mengetahui jumlah anak terlantar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan