Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan

Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan Daerah Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan. Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana pertanian, tanaman pangan, tanaman hortikultura dan kelembangaan pertanian, peternakan dan perkebunan, perikanan, dan pangan serta tugas lain yang diberikan Bupati sesuai perundang-undangan yang berlaku.

📍 : Jalan Singakarsa No. 38 Kandangan - 71213

📞 : (0517) 21529

✉ : distan@hulusungaiselatankab.go.id

🌐 : http://dinaspertanianhss1.blogspot.com