Data Anak Terlantar Kab. HSS

Anak Terlantar adalah seorang anak beberusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. Kriteria : a) berasal dari keluarga fakir miskin; b) anak yang dilalaikan oleh orang tuanya; dan c) anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Source Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Author Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Maintainer Bidang Rehabilitasi Sosial
Last Updated Mart 4, 2026, 01:16 (UTC)
Created Mart 16, 2022, 09:36 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Kode Wilayah 6306
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Pembuat Bidang Rehabilitasi Sosial
Pemelihara Bidang Rehabilitasi Sosial
Periode Pelaksanaan Pengumpulan Data Tahun Berjalan
Periode Update Tahunan
Rilis/Diseminasi Data Februari Tahun Berikutnya
Tujuan Untuk mengetahui jumlah anak terlantar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan