Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 14 Juli 2026 01.51.06 UTC, sysadmin_diskominfo sysadmin_diskominfo:
  • Updated description of WAKTU PROSES PENYUSUNAN DOKUMEN RAPBD SESUAI STANDAR YANG BERLAKU DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH from

    Data ini berisi Ketepatan Waktu proses Penyusunan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sesuai standar yang berlaku pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten hulu Sungai Selatan
    to
    Data ini berisi Ketepatan Waktu proses Penyusunan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sesuai standar yang berlaku pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten hulu Sungai Selatan. Analisis : Data Waktu Proses Penyusunan Dokumen RAPBD menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap standar waktu penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui Dashboard Portal Open Data, data ini dimanfaatkan untuk memantau ketepatan waktu penyusunan RAPBD, mengidentifikasi potensi keterlambatan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam meningkatkan efektivitas proses penganggaran daerah. Langkah Aksi : 1. Monitoring waktu penyusunan Dokumen RAPBD secara berkala, 2. Mengidentifikasi tahapan penyusunan yang mengalami keterlambatan, 3. Menyusun rekomendasi perbaikan proses penyusunan RAPBD, 4. Memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan efektivitas penyusunan Dokumen RAPBD pada periode berikutnya.